November 7, 2024

BEM FMIPA UNIMUS Ι Semarang, 02 Maret 2022

Dunia saat ini sedang menghadapi kondisi yang tidak baik yang disebabkan oleh virus dari Wuhan, China yang dinamakan dengan Covid-19. Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) pertama kali ditemukan dikota Wuhan pada akhir Desember 2019 Virus ini memiliki kemampuan penyebaran yang sangat cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara, termasuk Indonesia. Hanya dalam beberapa bulan saja, tepatnya pada tanggal 11 Maret 2020 WHO menetapkan wabah ini sebagai pendemi global.

Hal tersebut membuat pemerintahan Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan baru untuk menghentikan penyebaran Covid-19, seperti penyuntikan vaksin virus Covid-19, melaksanakan Physical Distancing Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah, hingga menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Memperjelas peraturan tersebut (Kemendikbud, 2020) mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka pencegahan Penyebaran Covid-19.

Work From Home (WFH) terhadap dunia pendidikan berupa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan melalui perangkat personal (PC) atau leptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. UU no. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS) menyatakan bahwa maksud dari PJJ itu sendiri adalah pendidikan formal berbasis forum yang peserta didiknya dan instrumennya berada di lokasi terpisah dan memerlukan alat telekomunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya.

Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh ini membuat pendidik atau peserta didik merasa bosan dikarenakan selalu menatap layar monitor secara terus menerus. Maka dari itu dari diri mahasiswa itu sendiri harus bisa membangun kepercayaan diri agar materi yang disampaikan bisa menjadi suatu tanggung jawab yang harus dimengerti oleh mahasiswa. Bangun niat yang kuat yang ada dalam diri, hargai proses yang dilakukan baik itu dosen yang sedang mengajar atau mahasiswa yang menyimak serta kenali karakter atau watak dan cara belajar diri sendiri.

Supaya mahasiswa bisa membangun komunikasi dengan para dosen yang mengajar agar tidak miskom, hendaknya pada awal perkuliahan semester dimulai dosen dan mahasiswa dapat melakukan negosiasi saat kontrak kuliah sehingga bisa didapat kesepakatan yang tidak saling memberatkan antara mahasiswa dan dosen. Setelah kesepakatan itu tercapai diharapkan metode belajar daring ini bisa berjalan baik sebagaimana mestinya.

Tapi bagaimana ketika mahasiswa terjebak dalam zona nyaman saat perkuliahan jarak jauh? Tentu ini mungkin akan berpengaruh terhadap sikap, emosi, serta kemampuan bersosialisasi mahasiswa. Hal seperti itu bisa saja diatasi oleh pribadi mahasiswa itu sendiri. Walaupun pembelajaran daring, tetapi jika mahasiswa bisa memanfaatkan keadaan yang ada dengan cara mereka sendiri, bukan berarti kuliah dari rumah mahasiswa tidak bisa aktif. Interaksi dengan teman serta komunikasi yang baik dengan keluarga bisa membangkitkan semangat juang mahasiswa untuk terus berusaha untuk berkembang walau keadaan masih dalam suasana pembelajaran jarak jauh.